MAKALAH MATERNITAS
INTRA UTERINE DEVICE (IUD)
Disusun oleh :
I made wiyasika
AKADEMI KEPERAWATAN
BALA KESELAMATAN
PALU
13th GENERATION
( 2012/2013)
KATA PENGANTAR
puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmatnyalah kami dapat meyelesiakan makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca makalah ini dalam memperdalam ilmu pengetahuan dalam pembelajaran.
Penulis menyadari walaupun sudah berusaha sekuat kemampuan yang maksimal mencurahkan segala pengetahuan dan kemampuan yang di miliki, namun makalah ini masih memiliki banyak kekurangan dan kelemahan baik dari segi pengolahan materi maupun penyusunannya. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi suatu kesempurnaan dalam memenuhi kebutuhan dalam bidang keperawatan maternitas.
Daftar isi
Halaman judul
KATA PENGANTAR
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
a. Latar belakang
b. Rumusan masalah
c. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
a. Kesimpulan
b. saran
Daftar pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar belakang.
Indonesia merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi. Esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas yaitu menurunkan fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, definisi KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Berdasarkan data dari SDKI 2002 – 2003, angka pemakaian kontrasepsi (contraceptive prevalence rate/CPR) mengalami peningkatan dari 57,4% pada tahun 1997 menjadi 60,3% pada tahun 2003. Pada 2015 jumlah penduduk Indonesia hanya mencapai 255,5 juta jiwa. Namun, jika terjadi penurunan angka satu persen saja, jumlah penduduk mencapai 264,4 juta jiwa atau lebih. Sedangkan jika pelayanan KB bisa ditingkatkan dengan kenaikan CPR 1%, penduduk negeri ini sekitar 237,8 juta jiwa (Kusumaningrum, 2009).
Pada awal tahun 70-an seorang wanita di Indonesia rata-rata memiliki 5,6 anak selama masa reproduksinya. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan angka TFR (Total Fertility Rate) pada periode 2002 sebesar 2,6 artinya potensi rata–rata kelahiran oleh wanita usia subur berjumlah 2-3 anak. Pada tahun 2007, angka TFR stagnan pada 2,6 anak. Sekarang ini di samping keluarga muda yang ketat membatasi anak, banyak pula yang tidak mau menggunakan KB dengan alasan masing-masing seperti anggapan banyak anak banyak rezeki. Artinya ada dua pandangan yang berseberangan, yang akan berpengaruh pada keturunan atau jumlah anak masing-masing (Kusumaningrum, 2009). Menurut SDKI 2002-2003 Pada tahun 2003, kontrasepsi yang banyak digunakan adalah metode suntikan (49,1 persen), pil (23,3 persen), IUD/spiral (10,9 persen), implant (7,6 persen), MOW (6,5 persen), kondom (1,6 persen), dan MOP (0,7 persen) (Kusumaningrum, 2009).
Alat kontrasepsi sangat berguna sekali dalam program KB namun perlu diketahui bahwa tidak semua alat kontrasepsi cocok dengan kondisi setiap orang. Untuk itu, setiap pribadi harus bisa memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya. Pelayanan kontrasepsi (PK) adalah salah satu jenis pelayanan KB yang tersedia. Sebagian besar akseptor KB memilih dan membayar sendiri berbagai macam metode kontrasepsi yang tersedia. Faktor lain yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi antara lain faktor pasangan (umur, gaya hidup, jumlah keluarga yang diinginkan, pengalaman dengan metode kontrasepsi yang lalu), faktor kesehatan (status kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga, pemeriksaan fisik, pemeriksaan panggul), faktor metode kontrasepsi (efektivitas, efek samping, biaya), tingkat pendidikan, pengetahuan, kesejahteraan keluarga, agama, dan dukungan dari suami/istri. Faktor-faktor ini nantinya juga akan mempengaruhi keberhasilan program KB. Hal ini dikarenakan setiap metode atau alat kontrasepsi yang dipilih memiliki efektivitas yang berbeda-beda.
Strategi peningkatan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD, terlihat kurang berhasil, yang terbukti dengan jumlah peserta KB IUD yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BKKBN Provinsi Jawa Tengah, jumlah peserta KB IUD terus menurun dari tahun 2004 yakni 552.233 menjadi 529.805 pada tahun 2005, dan 498.366 pada tahun 2006. Dalam perkembangannya pemakaian IUD memang cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun (Imbarwati, 2009). Berdasarkan data di atas, IUD merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi yang menjadi alternative pilihan bagi masyarakat yang ingin ber-KB. Oleh karena itu penulis tertarik menyusun makalah tentang kontrasepsi IntraUterine Device (IUD).
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalahnya adalah:
1. Apa definisi kontrasepsi Intrauterine Device?
2. Apa saja jenis-jenis kontrasepsi IUD?
3. Apa kelebihan dan kekurangan alat kontrasepsi IUD?
4. Apa efek samping dan kontara indikasi KB IUD?
C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu :
1. Mengetahui alat kontrasepsi IUD
2. Mengetahui cara kerja, kelebihan, kelemahan dan kontra indikasi IUD
3. Mengetahui cara kerja IUD.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian IUD
IUD (Intra Uterine Device) adalah alat kontrasepsi yang disisipkan ke dalam rahim, terbuat dari bahan semacam plastik, ada pula yang dililit tembaga, dan bentuknya bermacam-macam. Bentuk yang umum dan mungkin banyak dikenal oleh masyarakat adalah bentuk spiral. Spiral tersebut dimasukkan ke dalam rahim oleh tenaga kesehatan (dokter/bidan terlatih). Sebelum spiral dipasang, kesehatan ibu harus diperiksa dahulu untuk memastikan kecocokannya. Sebaiknya IUD ini dipasang pada saat haid atau segera 40 hari setelah melahirkan (Subrata, 2003).
IUD adalah suatu alat atau benda yang dimasukkan ke dalam rahim yang sangat efektif, reversibel dan berjangka panjang, dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduktif
IUD atau AKDR atau Spiral adalah suatu alat yang dimasukkan ke dalam rahim wanita untuk tujuan kontrasepsi.
IUD adalah suatu usaha pencegahan kehamilan dengan menggulung secarik kertas, diikat dengan benang lalu dimasukkan ke dalam rongga rahim.
IUD/AKDR adalah suatu benda kecil yang terbuat dari plastik yang lentur, mempunyai lilitan tembaga atau juga mengandung hormon dan dimasukkan ke dalam rahim melalui vagina dan mempunyai benang ( Handayani, 2010:141)
IUD atau Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) bagi banyak kaum wanita merupakan alat kontrasepsi yang terbaik. Alat ini sangat efektif dan tidak perlu diingat setiap hari seperti halnya pil. Bagi ibu yang menyusui, AKDR tidak akan mempengaruhi isi, kelancaran ataupun kadar air susu ibu (ASI). Karena itu, setiap calon pemakai AKDR perlu memperoleh informasi yang lengkap tentang seluk - beluk alat kontrasepsi ini (Manuaba , 2010).
B. Jenis – Jenis IUD
IUD yang banyak dipakai di indonesia dewasa ini dari jenis Un Medicate yaitu Lippes Loop dan yang dari jenis Medicate Cu T, Cu-7, Multiload dan Nova-T. (Handayani, 2010)
1. AKDR Non-Hormonal
Pada saat ini AKDR telah memasuki generasi ke-4, karena itu berpuluh-puluh macam AKDR telah dikembangkan. Mulai dari generasi pertama yang terbuat dari benang sutra dan logam sampai generasi plastic (polietilen) baik yang ditambah obat maupun tidak.
a. Menurut bentuknya AKDR dibagi menjadi 2 :
1) Bentuk terbuka (oven device)
Misalnya : LippesLoop, CUT, Cu-7, Marguiles, Spring Coil, Multiload, Nova-T.
2) Bentuk tertutup (closed device)
Misalnya : Ota-Ring, Atigon dan Graten Berg Ring.
b. Menurut Tambahan atau Metal
1) Medicated IUD
Misalnya : Cu T 200 (daya kerja 3 tahun), Cu T 220 (daya kerja 3 tahun), Cu T 300 (daya kerja 3 tahun), Cu T 380 A (daya kerja 8 tahun), Cu-7, Nova T (daya kerja 5 tahun), ML-Cu 375 (daya kerja 3 tahun).
Pada jenis Medicated IUD angka yang tertera dibelakang IUD menunjukkan luasnya kawat halus tembaga yang ditambahkan, misalnya Cu T 220 berarti tembaga adaklah 200m². Cara insersi : withdrawal
2) Un Medibated IUD
Misalnya : Lippes Loop, Marguiles, Saf-T Coil, Antigon.
Cara insersi lippes loop : Push Out
Lippes Loop dapat dibiarkan in-utero untuk selama-lamanya sampai menopause, sepanjang tidak ada keluhan dan atau persoalan bagi akseptornya.
3) Copper-T
AKDR berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen di mana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan kawat tembaga halus ini mempunyai efek antifertilisasi (anti pembuahan) yang cukup baik.
4) Copper-7
AKDR ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga (Cu) yang mempunyai luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama seperti halnya lilitan tembaga halus pada jenis Coper-T.
5) Multi Load
AKDR ini terbuat dari dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjangnya dari ujung atas ke bawah 3,6 cm. Batangnya diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektivitas. Ada 3 ukuran multi load, yaitu standar, small (kecil), dan mini.
6) Lippes Loop
AKDR ini terbuat dari bahan polyethelene, bentuknya seperti spiral atau huruf S bersambung. Untuk meudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya. Lippes Loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm 9 (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning), dan 30 mm (tebal, benang putih) untuk tipe D. Lippes Loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan lain dari spiral jenis ini ialah bila terjadi perforasi jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastic ( Erfandi, 2008).
2. IUD yang mengandung hormonal
a. Progestasert-T = Alza T
1) Panjang 36 mm, lebar 32 mm, dengan 2 lembar benang ekor warna hitam.
2) Mengandung 38 mg progesteron dan barium sulfat, melepaskan 65 mcg progesteron per hari.
3) Tabung insersinya berbentuk lengkung
4) Daya kerja : 18 bulan
5) Teknik insersi : plunging (modified withdrawal)
b. LNG-20
1. Mengandung 46-60 mg Levonorgestrel, dengan pelepasan 20 mcg per hari.
2. Sedang ditelit di Firlandia.
3. Angka kegagalan / kehamilan angka terendah : <0,5 per 100 wanita per tahun.
4. Penghentian pemakaian oleh karena persoalan-persoalan perdarahan ternyata lebih tinggi dibandingkan IUD lainnya, karena 25% mengalami amenore atau pendarahan haid yang sangat sedikit.
C.Efektifitas
Sebagai kontrasepsi AKDR tipe T efektifitasnya sangat tinggi yaitu berkisar antara 0,6-0,8 kehamilan per 100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalan 125-170 kehamilan). Sedangkan AKDR dengan pregesteron antara 0,5-1 kehamilan per 100 perempuan pada tahun pertama penggunaan (saifuddin, 2003)
Efektivitas dari IUD dinyatakan dalam angka kontinuitas (continuation rate) yaitu berapa lama IUD tetap tinggal in-utero tanpa : Ekspulsi spontan, terjadinya kehamilan & pengangkatan / pengeluaran karena alasan-alasan medis atau pribadi.
1. Efektivitas dari bermacam-macam IUD tergantung pada :
a. IUD-nya : ukuran, bentuk & mengandung Cu atau Progesterone.
b. Akseptor
1) Umur : Makin tua usia, makin rendah angka kehamilan, ekspulsi dan pengangkatan / pengeluaran IUD.
2) Paritas : Makin muda usia, terutama pada nulligravid, makin tinggi angka ekspulsi dan pengangkatan/pengeluaran IUD.
3) Frekuensi senggama
2. Sebagai kontrasepsi, efektivitasnya tinggi. Sangat efektif 0,6-0,8 kehamilan per 100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1 kegiatan dalam 125-170 kehamilan). (Handayani, 2010)
D. Cara Kerja
Cara kerja dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut.
1. Menghambat kemampuan sperma masuk ketuba fallopi.
2. Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri.
3. IUD bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu.
4. IUD membuat sperma sulit masuk ke dalam alat reproduksi perempuan dan mengurangi kemampuan sperma untuk fertilisasi.
5. Memungkinkan untuk mencegah implantasi telur dalam uterus.
(Sarwono,)
Mekanisme kerja AKDR sampai saat ini belum diketahui secara pasti, ada yang berpendapat bahwa AKDR sebagai benda asing yang menimbulkan rekasi radang setempat dengan serbukan lekosit yang dapat melarutkan blastosis atau sperma.
1. Sifat-sifat dari cairan uterus mengalami perubahan-perubahan pada pemakaian AKDR yang menyebabkan blastokista tidak dapat hidup dalam uterus.
2. Produksi lokal prostaglandin yang meninggi, yang menyebabkan sering adanya kontraksi uterus pada pemakaian AKDR yang dapat menghalangi nidasi.
3. AKDR yang mengeluarkan hormon akan mengentalkan lender serviks sehingga menghalangi pergerakan sperma untuk dapat melewati cavum uteri.
4. Pergerakan ovum yang bertambah cepat didalam tuba fallopii
5. Sebagai metode biasa (yang dipasang sebelum hubungan sexual terjadi) AKDR mengubah transportasi tuba dalam rahim dan mempengaruhi sel telur dan sperma sehingga pembuahan tidak terjadi. Sebagai kontrasepsi darurat (dipasang setelah hubungan sexual terjadi) dalam beberapa kasus mungkin memiliki mekanisme yang lebih mungkin adalah dengan mencegah terjadinya implantasi atau penyerangan sel telur yang telah dibuahi ke dalam dinding rahim.
( Hadayani, 2010)
E. Keuntungan, kerugian dan efek samping
1. Keuntungan dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut
a. sebagai kontrasepsi, efektifitasnya tinggi.
b. IUD (AKDR) dapat efektif segera setelah pemasangan
c. Metode jangka panjang (10 tahun proteksi dari CuT-380A dan tidak perlu diganti)
d. Sangat efektif karena tidak perlu lagi mengingat-ingat
e. Tidak mempengaruhi hubungan seksual
f. Meningkatkan kenyamanan seksual karena tidak perlu takut untuk hamil
g. Tidak ada efek samping hormonal dengan Cu AKDR (CuT-380A)
h. Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
i. Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau sesudah abortus (apabila tidak terjadi infeksi).
j. Dapat digunakan sampai menopause (1 tahun lebih setelah haid terakhir).
k. Tidak ada interaksi dengan obat-obat.
l. Membantu mencegah kehamilan ektopik
(Saifuddin. AB, 2006).
2. Kerugian dari alat kontrasepsi IUD adalah sebagai berikut
Setelah pemasangan, beberapa ibu mungkin mengeluh merasa nyeri dibagian perut dan pendarahan sedikit-sedikit (spoting). Ini bisa berjalan selama 3 bulan setelah pemasangan. Tapi tidak perlu dirisaukan benar, karena biasanya setelah itu keluhan akan hilang dengan sendrinya. Tetapi apabila setelah 3 bulan keluhan masih berlanjut, dianjurkan untuk memeriksanya ke dokter. Pada saat pemasangan, sebaiknya ibu tidak terlalu tegang, karena ini juga bisa menimbulkan rasa nyeri dibagian perut. Dan harus segera ke klinik jika:
a. Mengalami keterlambatan haid yang disertai tanda-tanda kehamilan: mual, pusing, muntah-muntah.
b. Terjadi pendarahan yang lebih banyak (lebih hebat) dari haid biasa.
c. Terdapat tanda-tanda infeksi, semisal keputihan, suhu badan meningkat, mengigil, dan lain sebagainya. Pendeknya jika ibu merasa tidak sehat
d. Sakit, misalnya diperut, pada saat melakukan senggama. Segeralah pergi kedokter jika anda menemukan gejala-gejala diatas.
3. Efek samping yang umum terjadi:
a. Perubahan siklus haid (umumnya pada 3 bulan pertama dan akan berkurang setelah 3 bulan)
b. Haid lebih lama dan banyak
c. Perdarahan (spotting) antara menstruasi
d. Saat haid lebih sakit
4. Komplikasi lain :
a. Merasakan sakit dan kejang selama 3-5 hari setelah pemasangan
b. Perdarahan pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia
c. Perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangannya benar).
d. Tidak mencegah IMS termasuk HIV/AIDS
e. Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau perempuan yang sering berganti pasangan.
f. Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR. Penyakit radang panggul memicu infertilitas.
g. Prosedur medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam pemasangan AKDR. Seringkali perempuan takut selama pemasangan
h. Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan AKDR. Biasanya menghilang dalam 1-2 hari
i. Klien tidak dapat melepas AKDR sendiri
j. Mungkin AKDR keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila AKDR dipasang segera setelah melahirkan)
k. Tidak mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi AKDR untuk mencegah kehamilan normal
l.
Perempuan harus memeriksa posisi benang AKDR dari waktu ke waktu. Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian perempuan tidak mau melakukan ini.( Handayani, 2010 )
F. Indikasi
1. Yang dapat menggunakan: Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang akan memilih AKDR (IUD) adalah :
a. Usia reproduktif
b. Keadaan nulipara
c. Menginginkan menggunakan kontrasepsi jangka panjang
d. Menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi
e. Setelah melahirkan dan tidak menyusui bayinya
f. Setelah mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi Resiko rendah dari IMS
g. Tidak menghendaki metode hormonal
h. Tidak menyukai untuk mengingat-ingat minum pil setiap hari
i. Tidak menghendaki kehamilan setelah 1-5 hari senggama.
2. Pada umumnya seorang ibu dapat menggunakan AKDR dengan aman dan efektif. AKDR juga dapat digunakan pada ibu dalam segala kemungkinan keadaan, misalnya:
a. Perokok
b. Pasca keguguran atau kegagalan kehamilan apabila tidak terlihat adanya infeksi
c. Sedang memakai antibiotika atau antikejang
d. Gemuk ataupun kurus
e. Sedang menyusui
3. Begitu juga ibu dal`m keadaan seperti di bawah ini:
a. Penderita tumor jinak payudara
b. Penderita kanker payudara
c. Pusing-pusing, sakit kepala
d. Tekanan darah tinggi
e. Varises di tungkai atau di vulva
f. Penderita penyakit jantung (termasuk penyakit jantung katup dapat diberi antibiotika sebelum pemasangan AKDR)
g. Pernah menderita stroke
h. Penderita diabetes
i. Penderita penyakit hati atau empedu
j. Malaria
k. Skistosomiasis (tanpa anemia)
l. Penyakit tiroid
m. Epilepsi
n. Nonpelvik TBC
o. Setelah kehamilan ektopik
p. Setelah pembedahan pelvic. ( Handayani, 2010 )
G. Kontra Indikasi
Ada beberapa ibu yang dianggap tidak cocok memakai kontrasepsi jenis IUD ini. Ibu-ibu yang tidak cocok itu adalah mereka yang menderita atau mengalami beberapa keadaan berikut ini:
a. Kehamilan.
b. Penyakit kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb).
c. Perdarahan dari kemaluan yang tidak diketahui penyebabnya.
d. Tumor jinak atau ganas dalam rahim.
e. Kelainan bawaan rahim.
f. Penyakit gula (diabetes militus).
g. Penyakit kurang darah.
h. Belum pernah melahirkan.
i. Adanya perkiraan hamil.
j. Kelainan alat kandungan bagian dalam seperti: perdarahan yang tidak normal dari alat kemaluan, perdarahan di leher rahim, dan kanker rahim
k. Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm
(Saifuddin, 2006).
H. Faktor -faktor yang mempengaruhi pemilihan IUD
Ada beberapa faktor yang kurang mendukung penggunaan metode kontrasepsi IUD ini, antara lain :
1. Faktor internal
a. Pengalaman
Orang yang pernah memakai metode KB IUD, kemudian mengalami efek samping yang dirasa mengganggu atau menyebabkan rasa tidak enak/kurang menyenangkan maka kemungkinan akan mengalihkan metode kontrasepsi IUD yang digunakan ke metode KB lainnya. (Erfandi, 2008).
b. Takut terhadap efek samping
Ketakutan akan keluarnya (ekspulsi) material IUD dari rahim/jalan lahir. Hal ini biasanya terjadi pada waktu haid, disebabkan ukuran IUD yang terlalu kecil. Ekspulsi ini juga dipengaruhi oleh jenis bahan yang dipakai. Makin elastis sifatnya makin besar kemungkinan terjadinya ekspulsi. Sedangkan jika permukaan IUD yang bersentuhan dengan rahim (cavum uteri) cukup besar, kemungkinan terjadinya ekspulsi kecil. Ketakutan juga dapat terjadi akibat pengalaman individual orang lain yang mengalami nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan IUD. Biasanya menghilang dalam 1-2 hari (Erfandi, 2008).
c. Pengetahuan/pemahaman yang salah tentang IUD
Kurangnya pengetahuan pada calon akseptor sangat berpengaruh terhadap pemakaian kontrasepsi IUD. Dari beberapa temuan fakta memberikan implikasi program, yaitu manakala pengetahuan dari wanita kurang maka penggunaan kontrasepsi terutama IUD juga menurun. Jika hanya sasaran para wanita saja yang selalu diberi informasi, sementara para suami kurang pembinaan dan pendekatan, suami kadang melarang istrinya karena faktor ketidaktahuan dan tidak ada komunikasi untuk saling memberikan pengetahuan (Evereet, 2008).
d. Pendidikan PUS yang rendah
Pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan pasangan suami - istri yang rendah akan menyulitkan proses pengajaran dan pemberian informasi, sehingga pengetahuan tentang IUD juga terbatas (Erfandi, 2008).
e. Malu dan risih
Perasaan malas atau risih karena harus memeriksa posisi benang IUD dari waktu ke waktu. Untuk melakukan ini perempuan harus memasukkan jarinya ke dalam vagina, sebagian perempuan tidak mau melakukan ini (Erfandi, 2008).
f. Adanya penyakit atau kondisi tertentu yang merupakan kontraindikasi pemasangan IUD.
Penyakit kelamin (gonorrhoe, sipilis, AIDS, dsb), perdarahan dari kemaluan yang tidak diketahui penyebabnya, tumor jinak atau ganas dalam rahim, kelainan bawaan rahim, penyakit gula (diabetes militus), dan anemia (Erfandi, 2008).
g. Persepsi tentang IUD
Persepsi disebut inti komunikasi, karena jika persepsi seseorang tidak akurat, seseorang tidak mungkin berkomunikasi dengan efektif. Persepsilah yang menentukan seseorang untuk memiih suatu pesan dan mengabaikan pesan yang lain (Sobur Alex, 2009).
Belum terbiasanya masyarakat setempat dalam penggunaan kontrasepsi IUD bisa terjadi akibat salah persepsi atau pandangan-pandangan subyektif seperti IUD dapat mempengaruhi kenyamanan dalam hubungan seksual (Erfandi, 2008). Sikap dan pandangan negatif masyarakat juga berkaitan dengan pengetahuan dan pendidikan seseorang. Banyak mitos tentang IUD seperti mudah terlepas jika bekerja terlalu keras, menimbulkan kemandulan, dan lain sebagainya (Erfandi, 2008).
2. Faktor eksternal
a. Prosedur pemasangan IUD yang rumit.
Prosedur medis, termasuk pemeriksaan plevik diperlukan dalam pemasangan IUD seringkali menimbulkan perasaan takut selama pemasangan (Erfandi, 2008).
b. Pengaruh dan pengalaman akseptor IUD lainnya
Pengaruh dari cerita atau pengalaman mantan pengguna atau akseptor IUD tentang ketidaknyamanan yang dirasakan akan mengurungkan niat calon akseptor untuk menggunakan metode IUD. Mereka akan memilih metode yang dianggapnya lebih aman, mudah, dan sedikit efek samping (Erfandi, 2008).
c. Sosial budaya dan ekonomi
Tingkat ekonomi mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi. Hal ini disebabkan karena untuk mendapatkan pelayanan kontrasepsi yang diperlukan akseptor harus menyediakan dana yang diperlukan. Walaupun jika dihitung dari segi keekonomisannya, kontrasepsi IUD lebih murah dari KB suntik atau pil, tetapi kadang orang melihatnya dari berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk sekali pasang. Kalau patokannya adalah biaya setiap kali pasang, mungkin IUD tampak jauh lebih mahal. Tetapi kalau dilihat masa/jangka waktu penggunaannya, tentu biaya yang harus dikeluarkan untuk pemasangan IUD akan lebih murah dibandingkan KB suntik ataupun pil. Untuk sekali pasang, IUD bisa aktif selama 3-5 tahun, bahkan seumur hidup/sampai menopause. Sedangkan KB Suntik atau Pil hanya mempunyai masa aktif 1-3 bulan saja, yang artinya untuk mendapatkan efek yang sama dengan IUD, seseorang harus melakukan 12-36 kali suntikan bahkan berpuluh-puluh kali lipat (Erfandi, 2008).
Pandangan dari agama-agama tertentu yang melarang atau mengharamkan penggunaan IUD. Ada beberapa orang yang menganggap bahwa metode KB IUD termasuk yang dilarang dalam ajaran agama, karena beberapa produk IUD saat ini terbuat dari bahan yang tidak kondusif bagi zygote sehingga bisa membunuhnya dan proses kehamilan tidak terjadi.
d. Pekerjaan
Wanita yang bekerja, terutama pekerjaan yang melibatkan aktivitas fisik yang tinggi seperti bersepeda angin, berjalan, naik turun tangga atau sejenisnya, kemungkinan salah akan persepsi untuk menggunakan metode IUD dengan alasan takut lepas (ekspulsi), khawatir mengganggu pekerjaan atau menimbulkan nyeri saat bekerja. Pekerj`an formal kadang-kadang dijadikan alasan seseorang untuk tidak menggunakan kontrasepsi, karena tidak sempat atau tidak ada waktu ke pusat pelayanan kontrasepsi (Erfandi, 2008).
I. Insersi / Pemasangan IUD
1. Insersi yang tidak baik dari IUD dapat menyebabkan :
a. Ekspulsi.
b. Kerja kontraseptif tidak efektif.
c. Perforasi uterus.
2. Untuk sukses / berhasilnya insersi IUD tergantung pada beberapa hal, yaitu :
a. Ukuran dan macam IUD beserta tabung inserternya
b. Makin kecil IUD, makin mudah insersinya, makin tinggi ekspulsinya.
c. Makin besar IUD, makin sukar insersinya, makin rendah ekspulsinya.
3. Waktu atau saat insersi.
a. Insersi Interval
1) Kebijakan (policy) lama : Insersi IUD dilakukan selama atau segera sesudah haid. Alasan : Ostium uteri lebih terbuka, canalis cervicalis lunak, perdarahan yang timbul karena prosedur insersi, tertutup oleh perdarahan haid yang normal, wanita pasti tidak hamil.
Tetapi, akhirnya kebijakan ini ditinggalkan karena : Infeksi dan ekspulsi lebih tinggi bila insersi dilakukan saat haid, Dilatasi canalis cervicalis mid-siklus, memudahkan calon akseptor pada setiap ia datang ke klinik KB.
2) Kebijakan (policy) sekarang : Insersi IUD dapat dilakukan setiap saat dari siklus haid asal kita yakin seyakin-yakinnya bahwa calon akseptor tidak dalam keadaan hamil.
b. Insersi Post-Partum
Insersi IUD adalah aman dalam beberapa haris post-partum, hanya kerugian paling besar adalah angka kejadian ekspulsi yang sangat tinggi. Tetapi menurut penyelidikan di Singapura, saat yang terbaik adalah delapan minggu post-partum. Alasannya karena antara empat-delapan minggu post-partum, bahaya perforasi tinggi sekali.
c. Insersi post-Abortus
Karena konsepsi sudah dapat terjadi 10 hari setelah abortus, maka IUD dapat segera dipasang sesudah :
1) Abortus trimester I : Ekspulsi, infeksi, perforasi dan lain-lain sama seperti pada insersi interval.
2) Abortus trimester II : Ekspulsi 5 – 00x lebih besar daripada setelah abortus trimester I.
d. Insersi Post Coital
e. Dipasangkan maksimal setelah 5 hari senggama tidak terlindungi.
4. Teknik insersi, ada tiga cara :
1. Teknik Push Out : mendorong : Lippes Loop, Bahaya perforasi lebih besar.
2. Teknik Withdrawal : menarik : Cu IUD.
3. Teknik Plunging : “mencelupkan” : Progestasert-T.( Handayani, 2010 )
J. Waktu Kunjungan Ulang
1. Satu (1) satu bulan setelah pemasangan
2. Tiga (3) bulan kemudian
3. Setiap 6 bulan berikutnya
4. Satu (1) tahun sekali
5. Bila terlambat haid 1minggu
6. Bila terjadi perdarahan banyak dan tidak teratu
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
IUD (Intra Uterine Device) adalah alat kontrasepsi yang disisipkan ke dalam rahim, terbuat dari bahan semacam plastik, ada pula yang dililit tembaga, dan bentuknya bermacam-macam. Bentuk yang umum dan mungkin banyak dikenal oleh masyarakat adalah bentuk spiral. Spiral tersebut dimasukkan ke dalam rahim oleh tenaga kesehatan (dokter/bidan terlatih). Sebelum spiral dipasang, kesehatan ibu harus diperiksa dahulu untuk memastikan kecocokannya. Sebaiknya IUD ini dipasang pada saat haid atau segera 40 hari setelah melahirkan (Subrata, 2003).
b. Saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca khususnya dalam bidang keperawatan maternitas. Dalam makalah ini masih banyak memiliki kekurangan untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Daftar Pustaka
Saefuddin, Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: Yayasan
Prawirohardjo, Sarwono. 2003. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: YBP-SP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar